Search

`Ngeprank` Jadi Gelandangan, Andika Kangen Band Malah Diciduk Satpol PP - Dream

Iseng Nge-Prank Kantor Polisi, Pria Ini Terancam 3 Tahun Bui

Dream - Pria berusia 36 tahun diamankan polisi. Dia diduga kerap iseng menelepon polisi dan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) antara Juni dan Juli.

Dilaporkan Stomp, polisi menyebut, mereka menerima setidaknya empat telepon antara 11 Juni dan 20 Juli.

Telepon dari seseorang yang melaporkan kebakaran sampai ancaman bunuh diri di Chai Chee Road dan Chai Chee Avenue, Singapura.A

Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok dan SCDF menanggapi insiden ini. Tapi, hasil pengecekan lokasi, tidak ada kebakaran atau orang yang dalam kesulitan mental.

Investigasi awal mengungkapkan penelepon telah melakukan panggilan ini dari telepon umum.

Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok menetapkan identitas pria iseng tersebut. Polisi menangkapnya pada 23 Juli 2019.

Investasi mengenai kasus ini sedang berlangsung. Tetapi, di Singapura, siapa pun yang terbukti bersalah mengirimkan pesan palsu akan dihukum dengan denda hingga US$10.000, setara Rp139 juta, dan dipenjara hingga tiga tahun, atau menjalani keduanya.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
October 24, 2019 at 09:40AM
https://ift.tt/2WdsskS

`Ngeprank` Jadi Gelandangan, Andika Kangen Band Malah Diciduk Satpol PP - Dream
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "`Ngeprank` Jadi Gelandangan, Andika Kangen Band Malah Diciduk Satpol PP - Dream"

Post a Comment

Powered by Blogger.