JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Mulan Jameela yang saat ini menjadi anggota DPR RI mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menyoroti tiga buah kacamata merek Gucci yang diunggah oleh Mulan pada akun Instagram-nya, @mulanjameela1.
Mulan terpilih sebagai anggota DPR RI setelah bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019) pada daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.
Ingatkan gratifikasi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespons postingan tersebut.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
Baca juga: Mulan Unggah Foto 3 Kacamata Merek Gucci, KPK Ingatkan Gratifikasi
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).
Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Penjelasan Mulan
Hiburan - Terkini - Google Berita
October 19, 2019 at 09:47AM
https://ift.tt/2J3loBS
Saat Mulan Jameela Diperingatkan KPK soal 3 Kacamata Merek Gucci - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saat Mulan Jameela Diperingatkan KPK soal 3 Kacamata Merek Gucci - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment