Search

Polisi Sita Sabu 0,73 Gram dari Penyanyi Dangdut Daffa - detikNews

Jakarta - Polisi menangkap penyanyi dangdut dari sebuah di ajang pencarian bakat, Septyan Arochman alias Daffa. Daffa ditangkap polisi terkait sabu seberat 0,73 gram.

"Barang buktinya 1 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/10/2019).


Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu. Polisi juga menyita ponsel dalam penangkapan tersebut.
"Barang bukti ada satu buah alat hisap bong, satu buah cangklong dan satu buah ponsel," jelas Fanani.

Diketahui, polisi menangkap Daffa di kediamannya di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Daffa dan masih menyelidiki kasus tersebut.

Pedangdut Daffa Diciduk Polisi Terkait Narkoba:

[Gambas:Video 20detik]

Polisi Sita Sabu 0,73 Gram dari Penyanyi Dangdut Daffa

(sam/fdu)

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
October 06, 2019 at 02:29PM
https://ift.tt/30QrL1B

Polisi Sita Sabu 0,73 Gram dari Penyanyi Dangdut Daffa - detikNews
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sita Sabu 0,73 Gram dari Penyanyi Dangdut Daffa - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.