Search

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong - Suara.com

Suara.com - Mulan Jameela termasuk salah satu selebritis yang dilantik jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019). Riwayat pendidikannya di website resmi DPR menjadi sorotan.

Dalam website dpr.go.id, riwayat pendidikan Mulan Jameela tidak dicantumkan alias kosong. Profil atau biodata anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra ini hanya diisi bagian nomor anggota, tempat tanggal lahir dan agama.

Riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi, pergerakan, dan penghargaan di profil Mulan Jameela tidak terisi sama sekali. Padahal anggota DPR yang lain tidak demikian.

Misalnya Rachel Mariam yang juga satu fraksi dengan Mulan Jameela. Biodata Rachel Mariam tertera sangat lengkap di website DPR RI.

Riwayat pendidikan Mulan Jameela di situs resmi DPR menjadi sorotan, berbeda dengan Rachel Mariam. (dpr.go.id)
Riwayat pendidikan Mulan Jameela di situs resmi DPR menjadi sorotan, berbeda dengan Rachel Mariam. (dpr.go.id)

Kekosongan pada bagian riwayat pendidikan Mulan Jameela ini lantas menjadi pertanyaan dan bahan diskusi warganet di media sosial. Misalnya akun Twitter @tioooooot yang mengaku belum menemukan riwayat pendidikan Mulan Jameela.

"Sampe cari riwayat pendidikan artis, dan gak nemu satupun. Yang bisa diambil hikmahnya adalah... Ini Salah satu contoh perjuangan bahwa pendidikan bukanlah sebuah halangan untuk menjadi 'orang' di Indonesia," tulis @tioooooot.

Warganet mencari riwayat pendidikan Mulan Jameela, diunggah pada Rabu (2/10/2019). (twitter @tioooooot)
Warganet mencari riwayat pendidikan Mulan Jameela, diunggah pada Rabu (2/10/2019). (twitter @tioooooot)

Sementara itu, baru sehari menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela sudah digugat oleh tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra. Istri dari musisi Ahmad Dhani digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019).

Mulan digugat oleh Fahrul Rozi, Sigit Ibnugroho Saraspromo, dan Yusid Toyib.

Tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini juga menggugat 10 pihak lain yakni Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr. Irene, Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Sidangnya Kamis tanggal 3 Oktober jam 10.00 WIB. Jadi ada perkara yang diajukan kader Gerindra mengenai caleg. Intinya keberatan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Dalam petitum gugatannya, Sigit meminta hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Sigit juga menggugat surat keputusan pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan meminta supaya hakim menetapkannya sebagai caleg terpilih di Dapil Jawa Tengah 1.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
October 05, 2019 at 01:03PM
https://ift.tt/2o4ka25

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong - Suara.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.