Pesinetron Roro Fitria dibebaskan secara bersyarat dari Rutan Pondok Bambu. Pembebasan tersebut dikaitkan dengan adanya pencegahan virus Corona di dalam lapas.
Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, mengatakan Roro Fitria akan bebas bersama 30.000 narapidana yang lain.
Baca Juga: Hindari Virus Corona, 30.000 Lebih Narapidana Akan Dibebaskan, Terbanyak di Sumut
Hal ini, kata Ema, mengingat Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 narapidana dewasa dan anak.
Sebelumnya, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie, membenarkan rencana pembebasan kliennya. "Iya, iya (Roro Fitria bersiap bebas dari tahanan)," kata Asgar saat dihubungi wartawan Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Saipul Jamil Belum Bisa Bebas
Beda hal dengan pedangdut Saipul Jamil yang gagal bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.
Hiburan - Terbaru - Google Berita
April 02, 2020 at 04:56PM
https://ift.tt/2R2K3ue
Narapidana Dibebaskan Karena Corona: Roro Fitria Bebas, Saipul Jamil Tidak - Kompas TV
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Narapidana Dibebaskan Karena Corona: Roro Fitria Bebas, Saipul Jamil Tidak - Kompas TV"
Post a Comment