
"Bahwa hal tersebut merupakan pelaksanaan putusan PN Jaksel dalam sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019 di mana Dewan Pembina dan DPP Gerindra menjadi Tergugat dan KPU RI menjadi Turut Tergugat," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, dalam keterangannya, Senin (23/9/2019).
Menurut Habiburokhman, Gerindra harus melaksanakan putusan tersebut. KPU, dikatakan Habiburokhman, juga harus melakukan hal yang sama.
Habiburokhman juga menegaskan pihaknya selalu taat dan patuh pada ketentuan yang berlaku.
"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Seperti diketahui, KPU memutuskan untuk menetapkan sejumlah caleg Gerindra menjadi anggota DPR terpilih. Berikut ini rinciannya:
1. Mulan Jameela (Dapil Jabar XI): menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi
2. Katherine (Dapil Kalbar I): menggantikan Yusid Toyib
3. Yan Parmenas Mandenas (Dapil Papua): menggantikan Steven Abraham
4. Sugiono (Dapil Jateng I): menggantikan Sigit Ibnugroho Saraspromo
Penggantian caleg Gerindra ini dilakukan setelah PN Jaksel mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra. Majelis hakim PN Jaksel menyatakan tergugat I dan II dalam hal ini Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat (Mulan Jameela cs) guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing. Hakim juga memerintahkan kepada para penggugat untuk turut dan patuh pada putusan perkara ini.
"Satu, mengabulkan gugatan para penggugat. Dua, menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
(azr/nvl)
Hiburan - Terkini - Google Berita
September 23, 2019 at 05:01AM
https://ift.tt/31H5l3P
Mulan Jameela Cs Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Ini Penjelasan Gerindra - detikNews
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mulan Jameela Cs Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Ini Penjelasan Gerindra - detikNews"
Post a Comment