Search

Selain Pencemaran Nama Baik, Atta Halilintar Juga Laporkan Bebby Fey karena Kerugian Materi - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar resmi melaporkan DJ Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Atta melaporkan Bebby atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Selain itu, Atta juga melaporkan Bebby terkait kerugian materi yang dideritanya. Sayangnya pihak Atta tak bisa membeberkan total berapa kerugian yang dialaminya.

"Nominal belum bisa disebutkan, tapi nominalnya ada," ujar tim kuasa hukum Atta, Eri Kartanegara saat dihubungi wartawan, Jumat (27/9/2019).

Eri menambahkan, semua laporan yang diajukan Atta sudah melalui diskusi yang panjang.

"Iya artinya kami diskusi. Tapi kan semua berpulang pada kehendak klien. Artinya kami mendiskusikan dan akhirnya kita dampingi," ungkap Eri lagi.

Atta Halilintar mengaku telah mengalami kerugian materi karena tuduhan pelecehan seksual yang diungkapkan oleh Bebby Fey.

Menurut dia, tuduhan itu membuat sejumlah kontrak dibatalkan.

"Saya alami kerugian materil, banyak kerugian yang saya alami, banyak brand yang membatalkan kontrak. Banyak hubungan bisnis yang dibatalkan dan dirusak," ujar Atta saat ditemui di Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Atta mengatakan bila ditotal kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Atta Halilintar Bingung Disebut Sering Kirim Chat Mesum ke Bebby Fey

"Kerugian saya banyak... orangtua saya, nama saya, deal-deal saya mungkin berjumlah miliaran karena isu seperti ini," ungkap Atta.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
September 27, 2019 at 02:41PM
https://ift.tt/2lyyIFT

Selain Pencemaran Nama Baik, Atta Halilintar Juga Laporkan Bebby Fey karena Kerugian Materi - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selain Pencemaran Nama Baik, Atta Halilintar Juga Laporkan Bebby Fey karena Kerugian Materi - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.